Selama masa pandemi Covid-19, ada jutaan pekerja kehilangan pekerjaannya, bahkan dirumahkan. Kondisi ini juga berlaku secara global,
Fantastic news! We've Found the answer you've been seeking!
Question:
Selama masa pandemi Covid-19, ada jutaan pekerja kehilangan pekerjaannya, bahkan dirumahkan. Kondisi ini juga berlaku secara global, tidak hanya di Indonesia.
- Analisa secara hukum apakah pemutusan hubungan kerja selama masa pandemi covid-19 sudah tepat jika dikaji dari sumber hukum yang berlaku?
- Adakah prinsip/doktrin hukum yang bisa memberikan pengecualian bagi kondisi pandemi Covid-19 terhadap kontrak kerja yang telah dibuat oleh para pihak?
Posted Date: